Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Libatkan Kacab Bank 

Aditya Pratama
Dirtipideksus Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar kasus pembobolan rekening dormant salah satu bank. Adapun, tindak pidana tersebut diketahui melibatkan kepala cabang pembantu (kacab) bank di Jawa Barat. 

Dirtipideksus Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menuturkan, pengungkapan tindak pidana perbankan yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank.

"(Pembobolan) dilakukan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus akses ilegal untuk pemindahan dana ke rekening di rekening dormant tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar yang terjadi pada 20 Juni 2025," ucap Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). 

Helfi menambahkan, sejak awal Juni 2025 jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan kacab salah satu bank di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant. 

"Kesimpulan pertemuan tersebut, sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan pelaksanaan eksekusi sampai timbal balik hasil," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

1 hari lalu

Pakar Hukum Pidana: Perubahan Dokumen Elektronik Belum Tentu Melanggar Pasal 32 UU ITE

4 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal