Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. (Foto: Dok. Pemprov Babel)

Sebelumnya, Wagub Babel Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Pelaporan tersebut disampaikan mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Siddiq didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara di Bareskrim Polri, Senin (21/7/2025).

"Jadi kita datang ke SPKT Mabes Polri untuk membuat laporan dugaaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan Wagub Babel," ujar Herdika.

Pelaporan ini dilakukan karena proses yang ada di Polda Bangka Belitung sampai saat ini baru berbentuk laporan pengaduan.

Dalam pelaporan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tersebut, Herdika mencantumkan sejumlah alat bukti yang telah mereka sampaikan kepada penyidik saat proses pelaporan.

"Bukti tersebut salah satunya tangkapan layar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menyatakan H telah masuk Universitas Azzahra tahun 2013," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim soal Ijazah Palsu, Dicecar 20 Pertanyaan

57 tahun lalu

Diperiksa Bareskrim 3 Jam, Wagub Babel Hellyana Dicecar soal Dugaan Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal