Bareskrim Terbitkan SPDP Laporan Terhadap Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Agus Warsudi
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar saat memberikan keterangan pers terkait viral dugaan perselingkuhan kliennya dengan Lisa Mariana. (Foto: Agus Warsuedi).

"Belum, belum, belum ada. Belum ada. Belum ada. Ini kan baru naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, dengan menunjuk enam jaksa, itu kan salah satu bentuk keseriusan Kejati Jabar menangani kasus ini ke depan," ucapnya.

Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, Kejati Jabar telah menerima SPDP dari Bareskrim Polri terkait laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 2 Mei 2025. 

"Ya benar, pada 2 Mei lalu, kami menerima SPDP dari penyidik Bareskrim Polri yang di dalamnya tercantum nama pelapor MRK (Mochamad Ridwan Kamil). Kami pun sudah menunjuk jaksa untuk ikuti perkembangan penyidikan sebanyak enam orang jaksa," kata Sri Nurcahyawijaya, Selasa (20/5/2025).

Cahya menjelaskan, pasal yang disangkakan (dilanggar terlapor Lisa Mariana) adalah Pasal 51 Jo 53 atau Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 2 dan atau Pasal 45 juncto Pasal 27A Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

"Di dalam SPDP itu belum ada tersangka, tapi yang ada hanya identitas pelapor atasnama MRK. SPDP yang masuk ke Kejati Jabar ini laporan tentang pencemaran nama baik sesuai UU ITE," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana

57 tahun lalu

Lisa Mariana Tampil Percaya Diri di Sidang Perdana, Ridwan Kamil Tak Hadir

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal