Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis yang Digunakan di Singapura

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penggunaan paspor palsu oleh Adelin Lis di Singapura. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan paspor palsu yang digunakan oleh Adelin Lis saat di Singapura. Paspor yang disita dari Adelin diketahui atas nama Hendro Leonardi.

"Sedang kami selidiki (soal paspor palsu)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Menurut Agus, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan otoritas terkait di Singapura dalam penyelidikan penggunaan paspor yang diduga palsu itu.

"Kami koordinasi dengan LO Polri di Singapura, dengan Ditjen Imigrasi. (Terkait) Paspor palsu atau paspor ganda. Kerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami terbitnya paspor itu seperti apa," ucap Agus. 

Sebelumnya diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta membayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Megapolitan
7 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal