Tiba di Jakarta, Adelin Lis Langsung Dieksekusi ke Rutan Salemba

Dimas Choirul
Buron korupsi Adelin Lis dieksekusi ke Rutan Salemba setibanya di Jakarta dari Singapura. (Foto: MNC Portal/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Buron Adelin Lis langsung dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung setibanya di Jakarta dari Singapura, Sabtu (19/6/2021).

Sebelum dieksekusi, Adenli Lis telah menjalani tes swab antigen. Hasil tes tersebut menyatakan Adelin Lis negatif Covid-19.

"Eksekusi (badan) per hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Sementara untuk eksekusi denda dan pidana uang pengganti, kata dia tidak dilakukan hari ini. "Karena kita baru mendapatkan terpidana," ucapnya.

Eksekusi Adelin Lis berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) 2008 atas kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis Hakim MA memvonis Adelin Lis dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Korupsi KONI Jombang Ditangkap di Karawang, Nyamar jadi Penjual Pecel

57 tahun lalu

Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp154 Miliar, Bebas Bersyarat?

57 tahun lalu

Penyidik Kepolisian Limpahkan Kasus Roy Suryo ke Jaksa

57 tahun lalu

Tahunan Buron, Terpidana Korupsi Ini Ternyata Jadi Ketua RW di Bandung

57 tahun lalu

Tokoh Muda NU asal Majalengka Ini Minta PBNU Pecat Mardani Maming dari Bendahara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal