Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Jonathan Simanjuntak
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) terhadap pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Laporan itu terkait tudingan JK mendanai isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan penyidik tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.

"Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Wira kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Dia menjelaskan, penyidik juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara tersebut. Untuk proses pengumpulan dan penanganannya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber.

"Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," imbuhnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Rismon Sianipar Jawab Laporan JK, Beberkan Bukti Videonya Dimanipulasi AI

Buletin
31 hari lalu

Roy Suryo Dukung Langkah Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Photo
1 bulan lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Nasional
1 bulan lalu

JK Ungkap Alasan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Sangat Tidak Etis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal