Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba

muhammad rizky
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri memindahkan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Djoko Tjandra ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemindahan dilakukan karena pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra dianggap cukup.

"Dari rapat koordinasi yang baru saja kita laksanakan terkait pemeriksaan saudara Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dirjenpas untuk penempatan saudara Djoko Tjandra selanjutnya," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Reinhard Silitonga mengatakan pihaknya menerima kembali Djoko Tjandra untuk ditempatkan di Rutan Salemba.

"Saudara Djoko Tjandra karena pemeriksaan sudah selesai di Bareksrim Polri maka kami menerima kembali Djoko Tjandra dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba dan kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lapas Salemba," tuturnya.

Sebelumnya, Listyo mengatakan penahanan terhadap Djoko Sugiarto Tjandra di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri hanya sementara. Penahanan Djoko Tjandra di Mabes Polri hanya untuk memudahkan kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

"Penahanan di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Setelah selesai pemeriksaan, dia akan diserahkan ke Rutan Salemba sesuai dengan kebijakan Karutan Salemba," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (31/7/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 5,2 Kg Ganja, Paket Disamarkan dalam Kardus Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal