Kasus Pelarian Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Penuhi Panggilan Bareskrim

Antara
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (7/8/2020). Anita diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

"Yang bersangkutan memenuhi panggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Ferdy mengatakan Anita hadir sekitar pukul 10.30 WIB. Anita diketahui tidak memenuhi panggilan pertama.

Alasannya karena di saat bersamaan dia memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Anita saat itu telah melayangkan surat ke Bareskrim Polri untuk meminta penjadwalan ulang.

Seperti diketahui Anita bersama Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerbitan surat jalan palsu bagi Djoko Tjandra. Dalam kasus ini Anita disangkakan melanggar Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

11 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

21 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

23 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal