Bareskrim Periksa Bripka RR Pakai Alat Anti-Bohong di Kasus Brigadir J

Puteranegara
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Bripka Ricky Rizal alias RR pada hari ini. Ricky merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurut Andi, Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menggunakan alat Lie Detector atau teknologi yang bisa mengetahui apabila seseorang berbohong. 

"Namanya uji Polygraph," ujar Andi.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
13 jam lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal