Bareskrim Naikkan Status Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022.

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sementara terkait dugaan peretasan terhadap keluarga Brigadir J, Bareskrim belum bisa menerima laporan tersebut.

"Karena mereka minta untuk yang peretasan itu harus ada foto kemudian juga HP yang diretas itu," ujar Johnson.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

22 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

23 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

23 hari lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal