Bareskrim Naikkan Status Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan pihaknya telah meningkatkan perkara itu ke penyidikan.

"Sudah (naik penyidikan)," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Andi menjelaskan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada hari ini. "Barusan selesai gelar perkaranya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

11 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

21 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

23 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

23 hari lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal