Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)

Meski demikian, Wira memastikan Bareskrim tidak langsung lepas tangan akan kasus ini. Dia menyebut pihaknya tetap akan melakukan asistensi terhadap pengusutan yang ilakukan Polda Metro Jaya.

"Tetap kita asistensi dari awal kasus itu," ucap Wira.

Diketahui, TAUD melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri menggunakan laporan tipe B pada Rabu (8/4/2026) lalu. Laporan tipe B berarti dilayangkan langsung oleh pihak korban.

Pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan bukti dan petunjuk dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait perkara tersebut.

Dalam laporannya, TAUD memasukkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana, selain juga menggunakan konstruksi pasal terkait tindak pidana terorisme.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Eks Kabais Ungkap Ada Dugaan Double Agent di Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Nasional
6 hari lalu

Oditur Militer Tampilkan Tumbler Air Keras Sebelum Disiram ke Andrie Yunus

Nasional
6 hari lalu

Hakim Gemas Penyerang Andrie Yunus Beraksi Seperti Amatir: Caranya Berantakan

Nasional
6 hari lalu

Penyerang Andrie Yunus Ngaku Siram Pakai Cairan Pembersih Karat Campur Air Aki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal