Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melimpahkan laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan percobaan pembunuhan dan terorisme terhadap Andrie Yunus.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pelimpahan dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas penyidikan lantaran dinilai sama dengan apa yang pernah disidik Polda Metro Jaya.

"(Dilimpahkan) karena locus (lokasi) dan tempusnya (waktu) sama dan objek perkaranya juga sama," kata Wira, Jumat (8/5/2026).

Dia menuturkan apabila penyidikan dilakukan di Bareskrim, maka prosesnya kembali dimulai dari awal. Padahal, penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah lebih dulu mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

"Kalau kita dari Bareskrim kan kayak pom bensin, mulai dari nol lagi. Sementara di sana kemarin sudah bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan," tutur Wira.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Kabais Ungkap Ada Dugaan Double Agent di Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Nasional
5 hari lalu

Oditur Militer Tampilkan Tumbler Air Keras Sebelum Disiram ke Andrie Yunus

Nasional
5 hari lalu

Hakim Gemas Penyerang Andrie Yunus Beraksi Seperti Amatir: Caranya Berantakan

Nasional
5 hari lalu

Penyerang Andrie Yunus Ngaku Siram Pakai Cairan Pembersih Karat Campur Air Aki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal