JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi atau pabrik pembuat gas N2O merek Whip Pink ilegal di Jakarta. Pabrik tersebut meraup omzet miliaran rupiah per bulan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan operasi ini dimulai saat polisi melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui keberadaan pabrik tersebut. Singkatnya, polisi berhasil menguak keberadaan ruko yang dijadikan tempat operasional untuk mengisi gas berbahaya tersebut.
"Berawal dari adanya peredaran Produk Gas N2O merk Whip Pink, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui titik pengambilan barang," ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Dalam penggerebekan itu, kata dia, polisi menyita barang bukti lebih dari 2.000 tabung Whip Pink. Ribuan tabung itu meliputi tabung isi berbagai varian ukuran, tabung kosong dan tabung pengisian.
"Tim juga menemukan produk gas N2O merk Whip Pink berbagai varian berat yang sudah siap edar, kardus pengemasan, label plastic pink bertuliskan Whip Pink berbagai varian berat, sticker untuk kemasan produk, Hot Gun serta timbangan," ujar Eko.