Bareskrim Gerebek Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Tangkap 321 Warga Asing!

Jonathan Simanjuntak
Bareskrim Polri menggerebek aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (foto: Arif Julianto)

"Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan atau mengoperasionalkan setidanya 75 situs judi daring. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait hal ini.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Buletin
13 jam lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Nasional
17 jam lalu

Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Nasional
17 jam lalu

Sindikat Judol di Hayam Wuruk Diusut Tuntas, Penyewa Gedung dan Sponsor Ikut Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal