Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece Pekan Depan 

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Dok. Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penodaan agamaMuhammad Kece pekan depan. Gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, gelar perkara akan dilaksanakan setelah melakukan pra-rekonstruksi peristiwa dugaan penganiayaan.

"Ya mungkin dalam minggu depan. Penyidik akan laksanakan gelar dengan melihat hasil pra rekon," ujar Andi di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Muhammad Kece melaporkan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Sementara itu, Napoleon Bonaparte menuliskan surat terbuka mengenai alasannya menganiaya Muhammad Kece di dalam rutan. Melalui surat terbuka tersebut Napoleon menyampaikan, tindakan terukur akan dilakukan kepada siapa saja yang berani menghina Allah SWT, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islam. Jenderal bintang dua itu juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

IPW Nilai Gelar Perkara Khusus Rawan Disalahgunakan, Berpotensi Jadi Lahan Bisnis

57 tahun lalu

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan dalam Gelar Perkara, Roy Suryo: 99,9% Palsu

57 tahun lalu

Terungkap! Arya Daru Check In Hotel 24 Kali dengan Vara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal