Bareskrim: Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Gelapkan Dana Investasi Rp15 Miliar

Puteranegara Batubara
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. (Foto: Istimewa)

Gibran telah ditahan Bareskrim terkait kasus penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan teknologi.

Selain Gibran, penyidik turut menahan Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi.

Diketahui, eFishery merupakan perusahaan rintisan di Indonesia yang bergerak pada akuakultur. Manajemen perusahaan itu diduga memanipulasi laporan keuangannya. 

Temuan ini pertama kali diaporkan oleh whistleblower. Gibran juga turut dilaporkan. 

Nama Gibran terkait kasus ini muncul dalam beberapa laporan sejak 2024 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait Kasus Penggelapan Dana

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Davina Karamoy Jadi Saksi di Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Kaget! Davina Karamoy Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal