Bareskrim: Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Gelapkan Dana Investasi Rp15 Miliar

Puteranegara Batubara
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyebut mantan CEO eFisheryGibran Huzaifah diduga melakukan penipuan dan menggelapkan dana investasi perusahaan sebesar Rp15 miliar. Tindakan itu dilakukan bersama eks Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya Andri Yadi.

“Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Rabu (6/8/2025).

Helfi menyebut laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi itu dilayangkan langsung oleh perusahaan eFishery. Berdasarkan hasil investigasi awal, ketiganya diduga telah menggelapkan dana sebesar Rp15 miliar. 

Dia menyebut pengembangan perkara masih terus dilakukan. Penyidik juga sedang mendalami aliran dana melalui audit laporan keuangan.

“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” ujar Helfi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait Kasus Penggelapan Dana

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Davina Karamoy Jadi Saksi di Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Kaget! Davina Karamoy Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal