Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Puteranegara Batubara
Bareskrim menyegel salah satu pintu hotel di Jakarta Barat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di dua hotel kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 14 tersangka ditangkap dalam operasi ini. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, operasi penindakan dilakukan usai mendapat informasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu. Polisi pun berpura-pura membeli ekstasi dan vape etomidate melalui seseorang berinisial DEP alias Mami Dania alias Tania.

"Tim gabungan menangkap Mami Dania dengan barang bukti 5 butir ekstasi dan 6 vape mengandung etomidate," kata Eko kepada awak media, Kamis (14/5/2026). 

Menurut Eko, Mami Dania mendapat narkoba tersebut dari MC berinisial TRE alias Dervin. Setelahnya petugas memeriksa ruangan B-02 Hotel dan menangkap 5 pengunjung serta menemukan 10 butir ekstasi dan 4 vape etomidate.

Kemudian, petugas memeriksa ruangan lainnya dan menemukan vape etomidate dari seseorang berinisial ET. Dia mengaku menerima vape itu dari pelayan hotel yang tak diketahui namanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal