Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Ari Sandita Murti
Ilustrasi penetapan tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tata niaga dan pertambangan emas ilegal yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar), Papua Barat, dan lokasi lainnya senilai Rp25,9 triliun. Penyidik menetepkan 3 orang tersangka terkait kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, fakta penyidikan, alat bukti, penyidik telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka berinisial TW, DW, dan BSW," ujar Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan hasil analisis PPATK tentang transaksi mencurigakan tata niaga emas dalam negeri yang dilakukan toko emas dan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari penambangan tanpa izin (peti) atau ilegal dalam kurun waktu 2019-2025. Hal itu terjadi di wilayah Kalbar, Papua Barat, dan lokasi lainnya. 

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan sampai saat ini, diketahui akumulasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp25,9 triliun, yang terdiri atas transaksi pembelian emas berasal dari tembang ilegal maupun penjualan sebagian atau seluruhnya pada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir," tuturnya.

Dia menuturkan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan awal di lima lokasi pada 19-20 Februari 2026. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita dokumen invoice, surat pesanan, surat jalan, transaksi jual beli dan bukti elektronik.

Lalu, emas berbagai bentuk perhiasan seberat 8,16 kg, emas batangan seberat 51,3 kg senilai Rp150 miliar. Lalu, uang tunai sebesar Rp7,13 miliar terdiri dari mata uang rupiah sebesar Rp6.177.860.000 dan 60.000 dolar AS atau senilai Rp960 juta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Video
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Candaan Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal