Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri ungkap praktik jual beli bayi via medsos di Indonesia. (Foto: Dok. Bareskrim)

"Modus operandinya yaitu dengan menggunakan medsos, dalam hal ini adalah TikTok, Facebook, dan semacamnya," ujar Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah.

Daftar 12 tersangka kasus jual-beli bayi

*Kelompok perantara*

1. Tersangka berinisial NH diduga menjual bayi kepada calon pengadopsi di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta.

2. Tersangka LA menjual bayi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Jambi.

3. Sementara tersangka S berperan dalam jual beli bayi di wilayah Jabodetabek. 

4. Kemudian EMT menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat.

5. Tersangka ZH, H, dan BSN diduga menjual bayi di Jakarta

6. Tersangka F menjual bayi di Kalimantan Barat.

*Kelompok orang tua*

1. Tersangka CPS diduga menjual bayi kepada tersangka NH di Yogyakarta. 

2. DRH menjual bayi kepada NH di Bekasi, Jawa Barat.

3. IP menjual bayi kepada tersangka LA di Tangerang, Banten. 

4. REP, yang merupakan pacar IP sekaligus ayah biologis salah satu bayi, turut menjual bayi kepada LA di Tangerang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal