Bareskrim Bidik Perekrut Lain terkait Kasus TPPO 25 WNI di Myanmar 

Puteranegara
Direkrut Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro konferensi pers kasus TPPO 25 WNI di Myanmar. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri membidik perekrut lainnya terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar terhadap 25 Warga Negara Indonesia (WNI). Penyidik menetapkan dua orang tersangka Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Direkrut Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, setelah menetapkan dua orang tersangka, ditemukan fakta ada seseorang yang diduga perekrut lainnya berinisial ER terkait perkara tersebut. 

"Dari 25, kita nyatakan bahwa 16 direkrut oleh Anita. Kemudian yang 9 sudah kita datakan atas nama ER. ini sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera kami lakukan penegakan hukum," kata Djuhandhani dalam jumpa pers kasus TPPO WNI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Djuhandhani menyatakan bahwa, ER tidak mengenal dua tersangka Anita dan Andri dalam perkara ini. Menurutnya, kedua perekrut itu tidak ada hubungan dengan ER. 

"Tidak. Beda ini beda," ujar Djuhandhani. 

Sementara, kata Djuhandhani, untuk Anita dan Andri keduanya saling kenal. Mereka adalah kerabat tidak ada hubungan suami istri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

57 tahun lalu

10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal