Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikan

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus-kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Langkah ini dinilai akan memudahkan proses penyidikan ke depannya.

"Tidak ada yang salah (terkait Bareskrim ambil alih kasus HRS)," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020) malam.

Menurut dia, memang seharusnya lebih baik diambil alih Bareskrim, mengingat kasus yang menyeret Habib Rizieq lintas wilayah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Sehingga lebih mudah proses penyidikannya," ujarnya.

Dia mencotohkan, jika Polda Jabar melakukan pemanggilan pemeriksaan, ternyata Habib Rizieq ditahan dan diperiksa di Polda Metro. Maka pentolan FPI itu tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar.

"Kan merepotkan proses penyidikan. Kalau ditangani Bareskrim kan bisa langsung sekaligus," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatra Bukan Sabotase, Dipicu Kabel Putus akibat Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

57 tahun lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal