Barang Gratifikasi yang Diserahkan Menag Nasaruddin ke KPK Jadi Milik Negara, Nilainya Rp6 Juta

Riyan Rizki Roshali
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Barang tersebut terbungkus dalam sebuah boks yang dia bawa dengan tas berwarna cokelat. Boks itu diterima langsung oleh Kasatgas KPK, Indira malik. 

Ainul menegaskan, penyerahan barang ini merupakan wujud nyata Menag dalam mengupayakan pemerintahan yang bersih.

"Sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat, untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai teladan good governance," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
8 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
9 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal