Bansos Covid-19 Dikorupsi, Kemensos: Sejak Awal Kami Sudah Minta Pendampingan Hukum

Antara
Sekjen Kemensos Hartono Laras saat konferensi pers terkait korupsi bansos covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan sejak awal aparat penegak hukum diminta mendampingi penyaluran dan pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) covid-19 agar tidak diselewengkan. Namun KPK akhirnya mengungkap dugaan korupsi dana bansos covid-19 yang menjerat Mensos, Juliari Batubara dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemensos.

Hartono mengatakan institusi penegak hukum yang diminta ikut mengawasi penyaluran dana bansos covid-19 yaitu mulai dari Inspektorat Jenderal Kemensos, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya pengawasan perlu dilakukan karena anggaran yang dialokasikan sangat besar.

"Anggaran (bansos covid-19) di 2020 sangat besar, oleh karena itu kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum," ujar dia di Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Dia pun menegaskan Kemensos tetap mengedepankan prinsip transparan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bansos covid-19. Oleh sebab itu Hartono mengaku Kemensos terpukul dengan terungkapnya dugaan kasus korupsi dana bansos ini di tengah upaya mempercepat penanganan pandemi covid-19.

"Kami sangat terpukul. Di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bantuan sosial," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Ingin Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Kuliah, Lepas dari Kemiskinan

8 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

11 hari lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

12 hari lalu

Bocah Yatim Piatu di Sukabumi Kecanduan Hirup BBM, Kemensos Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal