Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa masalah pinjol, tengkulak, hingga rentenir adalah masalah perorangan yang secara hukum sulit pertanggungjawabannya.
Untuk itu, kata Tito, kooperasi hadir sebagai wakil negara untuk menyelamatkan masyarakat putus dan tidak tergantung pinjol, tengkulak, rentenir, yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum.
"Kalau dengan kooperasi kan jelas transaksinya. Itulah kehadiran negara ini akan menyelamatkan mereka," katanya.