Wamenkop Harap Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas

Rizqa Leony Putri
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas). (Foto: dok Aspebindo)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas), setelah revisi UU Minerba yang membolehkan koperasi mengelola tambang-tambang mineral dan batubara.

"Kami ingin koperasi sebagai badan usaha bisa masuk ke sektor-sektor usaha dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, hingga hilirisasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Wamenkop, saat menjadi Keynote Speech pada acara Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Bahkan, Wamenkop Ferry yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Aspebindo ini meyakini akan keluar Peraturan Menteri ESDM yang baru yang akan mengatur koperasi bisa terlibat di pengelolaan sektor migas. "Kita akan terus koordinasikan hal itu," ucapnya.

Bagi Ferry, langkah tersebut merupakan keinginan pemerintah untuk membangun sebuah swasembada energi. "Ini harus dilakukan secara inklusif berkelanjutan, dan koperasi rasanya pas untuk ikut andil dalam perjuangan mewujudkan swasembada energi," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Pastikan Emas Nasabah Aman, Pegadaian Optimalisasi Cetak Emas Fisik

Nasional
2 hari lalu

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Pulau Jawa

Nasional
3 hari lalu

Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan

Bisnis
3 hari lalu

Ide Bisnis 2026 Laris Manis Banjir Cuan, Ini Rahasianya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal