Wamenkop Harap Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas

Rizqa Leony Putri
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas). (Foto: dok Aspebindo)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas), setelah revisi UU Minerba yang membolehkan koperasi mengelola tambang-tambang mineral dan batubara.

"Kami ingin koperasi sebagai badan usaha bisa masuk ke sektor-sektor usaha dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, hingga hilirisasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Wamenkop, saat menjadi Keynote Speech pada acara Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Bahkan, Wamenkop Ferry yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Aspebindo ini meyakini akan keluar Peraturan Menteri ESDM yang baru yang akan mengatur koperasi bisa terlibat di pengelolaan sektor migas. "Kita akan terus koordinasikan hal itu," ucapnya.

Bagi Ferry, langkah tersebut merupakan keinginan pemerintah untuk membangun sebuah swasembada energi. "Ini harus dilakukan secara inklusif berkelanjutan, dan koperasi rasanya pas untuk ikut andil dalam perjuangan mewujudkan swasembada energi," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
24 jam lalu

Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Bank Mandiri Salurkan 28.000 Paket Sembako

Bisnis
2 hari lalu

BRI Catatkan Profitabilitas Solid, ROE dan ROA Meningkat pada Triwulan I-2026  

Bisnis
2 hari lalu

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Total Shareholder Return Capai 35,7 Persen

Bisnis
2 hari lalu

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal