Bamsoet Mangkir 2 Kali Panggilan, MKD akan Kerahkan Pamdal 

Achmad Al Fiqri
Sidang MKD digelar tanpa Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mangkir, Kamis (20/6/2024) (Foto: ist)

"Menurut saya, tidak perlu kita skors. Kita panggilkan lagi surat panggilan yang kedua dan ketiga. Kalau memang tidak hadir, kita suruh Pamdal paksa datang ke sini," tuturnya.

Sebagai informasi, MKD DPR sebelumnya sepakat akan memanggil Bamsoet untuk hadir dalam sidang putusan terkait laporan etik soal pernyataan seluruh fraksi setuju melakukan amandemen UUD 1945. Hal ini didasari hasil musyawarah MKD DPR.

Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menjelaskan bahwa Bamsoet telah menjawab pokok aduan dalam surat yang dilayangkan kepada pihaknya. Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil Bamsoet dalam sidang putusan.

"Teradu sudah menjawab pokok perkara pada poin empat. Sehingga keputusan hasil musyawarah MKD akan memanggil teradu untuk mendengarkan keputusan MKD," kata Adang dalam sidang di ruang rapat MKD DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/6/2024).

Bamsoet dilaporkan ke MKD DPR RI terkait pernyataannya bahwa "semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945". Laporan ini dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta, bernama M. Azhari, dan diterima oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, Kamis (6/6/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MPR Blacklist 2 Juri Cerdas Cermat di Kalbar yang Viral, Ungkit Sanksi Sosial

57 tahun lalu

Imbas Polemik Cerdas Cermat, MPR Libatkan Pakar Hukum Tata Negara Jadi Juri

57 tahun lalu

MPR Tawarkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Jadi Duta Lomba Cerdas Cermat

57 tahun lalu

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar Tak Jadi Diulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal