Baleg Pastikan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan Emas: Curiga Banget Sih

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRAchmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan untuk anggota DPR periode 2019-2024 bukan terbuat dari emas. Menurutnya, tanda penghormatan itu hanya pin biasa.

Awiek mengaku heran dengan pihak-pihak yang curiga dengan DPR.

"Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan (emas) ini," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2024).

Menurut Awiek, pin tanda anggota DPR yang dipakainya saat ini juga hanya seharga Rp500.000.

"Coba cek di bawah itu ini harganya. Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho," katanya.

Awiek menjelaskan, anggaran tanda jasa penghargaan diambil dari Kesetjenan DPR. Tanda jasa ini menjadi kenang-kenangan bagi anggota DPR periode saat ini.

Sebelumnya, Baleg sepakat anggota DPR bakal mendapat tanda jasa kehormatan di masa akhir jabatannya. Hal ini diatur dalam Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

57 tahun lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal