Politisi PDIP Sebut Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Kemenangan Rakyat

Agung Bakti Sarasa
Politisi PDIP, Chico Hakim dalam acara Rakyat Bersuara, Selasa (20/8/2024). (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id -  Politisi PDIP, Chico Hakim mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pilkada. Putusan MK tersebut mengikat sejak diketok.

"Alhamdulillah ya kita bersyukur. Artinya putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan," ucap Chico dalam acara Rakyat Bersuara, Selasa (20/8/2024).

Chico mengatakan, jika putusan MK merupakan wujud kemenangan demokrasi dan sekaligus menjadi semangat kader-kader PDIP di daerah.

"Sebenarnya ini kan kemenangan untuk demokrasi, kemenangan untuk rakyat, dan khususnya bagi PDI Perjuangan ini menambahkan semangat baru bukan hanya untuk Jakarta jadi untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.

Dengan adanya putusan MK ini, kata Chico, kini PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024. Apalagi, terdapat banyak kader yang sudah sangat siap untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal