Bakom: Prabowo Tak Mau Campuri Proses Hukum Febrie Adriansyah, Dukung Pemberantasan Korupsi

Felldy Aslya Utama
Deputi 3 Bakom RI, Kurnia Ramadhana (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto tidak mau mencampuri proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah

Sikap ini disampaikan Deputi 3 Bakom RI, Kurnia Ramadhana dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' di iNews, Selasa (14/7/2026). 

"Yang bisa ditegaskan oleh pemerintah, Presiden tidak mau dan tidak boleh campur tangan terhadap proses hukum," kata Kurnia. 

Namun, dia menegaskan Prabowo mendukung pemberantasan korupsi. Presiden ingin obor pemberantasan korupsi tidak mati dan tidak akan pernah mati terhadap kasus mana pun. 

"Semangat dari Presiden Prabowo Subianto saya rasa sudah sangat tegas dalam dokumen janji politik Pak Prabowo sebelum menjabat sebagai Presiden, ditegaskan keberpihakan soal pemberantasan korupsi," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

14 jam lalu

Prabowo Ingin Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Kuliah, Lepas dari Kemiskinan

18 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

21 jam lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal