Bakom: Prabowo Tak Mau Campuri Proses Hukum Febrie Adriansyah, Dukung Pemberantasan Korupsi

Felldy Aslya Utama
Deputi 3 Bakom RI, Kurnia Ramadhana (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto tidak mau mencampuri proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah

Sikap ini disampaikan Deputi 3 Bakom RI, Kurnia Ramadhana dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' di iNews, Selasa (14/7/2026). 

"Yang bisa ditegaskan oleh pemerintah, Presiden tidak mau dan tidak boleh campur tangan terhadap proses hukum," kata Kurnia. 

Namun, dia menegaskan Prabowo mendukung pemberantasan korupsi. Presiden ingin obor pemberantasan korupsi tidak mati dan tidak akan pernah mati terhadap kasus mana pun. 

"Semangat dari Presiden Prabowo Subianto saya rasa sudah sangat tegas dalam dokumen janji politik Pak Prabowo sebelum menjabat sebagai Presiden, ditegaskan keberpihakan soal pemberantasan korupsi," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
40 menit lalu

Raja-Raja Bali Datang ke Istana, Tagih Janji Prabowo Bangun Bandara Bali Utara

2 jam lalu

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat 

6 jam lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

15 jam lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal