Bakal Rekrut Mantan Pegawai KPK, Polri Tegaskan Punya Visi Berantas Korupsi

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan rencana merekrut mantan pegawai KPK sejalan dengan visi Polri ikut memberantas korupsi. (Foto: Istimewa)

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, nantinya mantan pegawai KPK akan dapat ditempatkan dalam sejumlah penugasan-penugasan antikorupsi di institusi Polri. Beberapa di antaranya seperti melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa, ataupun pemantauan serta pendampingan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19. 

Dia menuturkan perekrutan itu merupakan suatu niat baik yang dilakukan oleh institusi usai pemberhentian para pegawai tersebut.

"Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan. Jadi kami selalu ada silahturahmi dan komunikasi. Kemudian kemarin kami mendengar bahwa ada informasi 56, awalnya 56 orang teman-teman dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK-nya, sekarang 57," tutur Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal