Bahlil Ungkap Kronologi Heboh Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Cabut Izin

Riyan Rizki Roshali
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kronologi heboh tambang nikel Raja Ampat hingga pencabutan izin pada Selasa (10/6/2025). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pun menjelaskan kronologi hebohnya kasus ini.

Menurut Bahlil usai mendapatkan arahan dari Sekretaris Kabinet (Seskab), pihaknya langsung mendalami persoalan tambang nikel yang menjadi sorotan tersebut.

“Tepatnya pada hari Rabu (4/6) malam, atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab, untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Ini cerita kronologisnya,” ucap Bahlil saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sehari setelahnya, kata Bahlil, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya menghentikan sementara produksi tambang dari perusahaan yang masih beroperasi. Namun, hanya PT GAG Nikel yang dikecualikan.

“Saya harus sampaikan bahwa dari 5 IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya 1 IUP yang beroperasi, yaitu PT GAG Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Buka Opsi Revisi Harga Batu Bara PLN di Tengah Kendala Pasokan

57 tahun lalu

RI Tak Lagi Bergantung pada Minyak Timur Tengah, Bahlil: Sudah Kontrak dengan Negara Lain

57 tahun lalu

BBM Jenis Baru Dirilis 1 Juli 2026, Apa Itu?

57 tahun lalu

Bahlil Pastikan Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kg Tak Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal