Bahlil Ungkap Kronologi Heboh Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Cabut Izin

Riyan Rizki Roshali
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kronologi heboh tambang nikel Raja Ampat hingga pencabutan izin pada Selasa (10/6/2025). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pun menjelaskan kronologi hebohnya kasus ini.

Menurut Bahlil usai mendapatkan arahan dari Sekretaris Kabinet (Seskab), pihaknya langsung mendalami persoalan tambang nikel yang menjadi sorotan tersebut.

“Tepatnya pada hari Rabu (4/6) malam, atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab, untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Ini cerita kronologisnya,” ucap Bahlil saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sehari setelahnya, kata Bahlil, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya menghentikan sementara produksi tambang dari perusahaan yang masih beroperasi. Namun, hanya PT GAG Nikel yang dikecualikan.

“Saya harus sampaikan bahwa dari 5 IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya 1 IUP yang beroperasi, yaitu PT GAG Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman hingga Evaluasi IUP

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Ungkap Alasan bakal Pungut Pajak Ekspor Nikel, Singgung Minimnya Proyek Hilirisasi

Nasional
3 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Ungkap Rencana Bentuk KEK untuk Bangun Gudang Minyak Raksasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal