"Dalam perjanjian tersebut telah dimuat dengan jelas, bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar 15 miliar dolar AS, dari 15 miliar dolar AS ini terdiri dari membeli BBM jadi, kemudian LPG (liquefied petroleum gas), dan crude (minyak mentah)," ucap dia.
"Sudah barang tentu ini adalah merupakan langkah sejarah baru, kita membeli dalam jumlah yang besar," imbuhnya.
Diketahui, kesepakatan dagang meliputi pembelian LPG senilai 3,5 miliar dolar AS. Tak hanya itu, ada fasilitas pembelian bensin olahan senilai 7 miliar dolar AS dan pembelian minyak mentah senilai 4,5 miliar dolar AS.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia memastikan, pembelian gas dan minyak mentah dari AS hasil kesepatakan teranyar, merupakan hal berbeda dari semangat kemandirian energi yang digemborkan pemerintahan Prabowo Subianto.
Menurutnya, kesepakatan dagang dengan AS termasuk pembelian migas menjadi satu kesatuan diplomasi ekonomi dalam upaya kesepakatan tarif kedua belah negara.
"Yang jelas ini sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan AS dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan kedua belah pihak dan akhirnya kami harus bersepakat membeli BBM dari Amerika," ucap Anggia saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/2/2026).