RI Borong Migas dari AS Rp253 Triliun Setiap Tahun, Bagaimana Rencana Setop Impor Solar?
JAKARTA, iNews.id - Kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Tariff/RAT) Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) salah satunya menyetujui impor minyak mentah dan gas (migas). Nilai impor RI mencapai 15 miliar dolar AS atau setara Rp253,32 triliun.
"Ada kesempatan untuk melakukan impor gas dan crude oil nilainya 15 miliar dolar per tahunnya," ucap Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani dalam konferensi pers Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS secara daring, Jumat (20/2/2026).
Perlu diketahui, kesepakatan dagang meliputi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) senilai 3,5 miliar dolar AS. Tak hanya itu, ada fasilitas pembelian bensin olahan senilai 7 miliar dolar AS dan pembelian minyak mentah senilai 4,5 miliar dolar AS.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia memastikan, pembelian gas dan minyak mentah dari AS hasil kesepatakan teranyar, merupakan hal berbeda dari semangat kemandirian energi yang digemborkan pemerintahan Prabowo Subianto.
Tarif Resiprokal RI-AS 19 Persen Berlaku dalam 90 Hari, Ribuan Produk Jadi 0 Persen