JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespons keluhan dari kalangan pengusaha terkait harga batu bara bagi PT PLN (Persero). Belum lagi, dikaitkan dengan tantangan menjaga pasokan dan meningkatnya biaya produksi.
Adapun, harga jual komoditas batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri saat ini masih mengacu pada ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 70 dolar AS per ton.
Di sisi lain, para penambang harus menghadapi kenyataan berupa membengkaknya ongkos produksi di lapangan, yang tecermin dari tingginya rasio pengupasan tanah atau stripping ratio (SR) yang kini bertengger di rentang 8 persen hingga 12 persen.
Kondisi beban operasional yang terlampau tinggi ini dinilai tidak lagi seimbang dengan ketentuan harga jual yang rendah untuk keberlanjutan roda bisnis pertambangan.
"Untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12 persen, cost produksinya kan udah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi enggak mungkin juga. Karena pengusaha juga kan harus jaga agar mereka tidak rugi ucapnya," kata Bahlil di Kompleks Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).