JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pemuka agama Habib Bahar bin Smith diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan penganiayaan. Pemeriksaan berlangsung sejak Selasa (10/2/2026) hingga kini.
Kantor Polres Tangerang pun diperketat penjagaannya untuk mengantisipasi intervensi dari pihak lain.
"Itu (Bahar Bin Smith) masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin, kita masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut, jadi kita beri ruang penyidik Polresta Tangerang Kota, termasuk orang yang dalam saat ini dalam proses pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Selain Bahar, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Hanya satu yang bersangkutan (Bahar bin Smith diperiksa saat ini), tetapi kan yang lain sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya," katanya.