Badan Kepegawaian Negara: Lembaga Nonstruktural Tak Punya ASN

Sindonews
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan merampingkan 18 lembaga nonstruktural. Saat ini prosesnya dalam klarifikasi Kementerian Sekterariat Negara (Kemensetneg).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, dalam perampingan lembaga non-struktural (LNS), tidak ada pemecatan aparatur sipil negara (ASN). Mengingat, LNS tidak memiliki ASN.

"LNS tidak punya ASN. ASN yang sekarang itu diperbantukan dari instansi lain," kata Bima melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia pun mengungkapkan tidak banyak ASN yang diperbantukan di LNS. "Sedikit (ASN di LNS)," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan melakukan perampingan terhadap LNS. Menurutnya ada 18 lembaga yang akan dirampingkan. "Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga)," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!

Nasional
4 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian PANRB Bangun Birokrasi Masa Depan Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal