Bacaleg Partai Perindo Ungkap Banyak Masyarakat Tunggu PTSL, Antisipasi Masalah Pertanahan

Dimas Choirul
Bacaleg Partai Perindo Rianto Tambunan (tangkapan layar)

Berbicara mengenai pertanahan, seringkali kasus sengketa lahan terjadi antara pemangku kepentingan, masyarakat, pengusaha, maupun pemerintah.

Menurut Rianto, hal ini ditengarai lantaran tidak adanya kepastian hukum bagi si pemilik tanah itu sendiri. Dengan demikian, program sertifikasi tanah dinilai penting sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

"Nah tentunya karena ada kepastian hukum bagi warga yang pertama, nah terus yang kedua sebenarnya meningkatkan ekonomi juga bagi warga karena mereka bisa mendapatkan pinjaman usaha mikro untuk usaha-usaha mereka," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
4 jam lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
5 jam lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
7 jam lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal