Azis Syamsuddin Menangis di Sidang: Tiap Tiga Tahun Saya Selalu Diplonco

muhammad farhan
Sidang Azis Syamsuddin (tangkapan layar)

Di sisi lain, Azis bersyukur karena mendapatkan pendidikan agama yang baik dari kedua orangtuanya. Dia pun mengaku rajin mengaji sesuai ajaran Islam di setiap malam selama masa kecilnya. 

"Sejak usia dini yang mulia, orang tua saya kebetulan memiliki karakter yang berperan dominan, khususnya ayah dan ibu saya membentuk karakter saya mengamalkan nilai-nilai agama Islam," ulasnya. 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Azis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Azis disebut telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan sejumlah perkara yang sedang ditangani KPK.

JPU menuntut Azis 4 tahun dan 2 bulan penjara. Azis juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Aspri Bos Blueray Cargo Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Menjamu Pejabat Bea Cukai

9 hari lalu

Kronologi Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, Berawal Kesaksian Terpidana

17 hari lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

23 hari lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal