Ayah Brigadir J Terharu Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo: Keadilan Nyata di Negara Kita

rizky syahrial
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sangat terharu dengan adanya putusan mati untuk Ferdy Sambo. (Foto: Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menetapkan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keluarga mengapreasiasi vonis itu.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sangat terharu dengan adanya putusan tersebut. Samuel menuturkan, keadilan di Indonesia dirasakan rakyat.

"Kita sangat terharu bahwa keadilan nyata ada di negara kita," kata Samuel saat hadir di sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

Menurut Samuel, keluarganya juga merasakan hal yang sama dengannya terkait vonis terhadap Ferdy Sambo.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal