Auditor BPK Rochmadi Divonis 7 Tahun Penjara

Sabir Laluhu
Auditor BPK nonaktif Rochmadi Saptogiri divonis 7 tahun penjara, Senin (5/3/2018). (Foto-Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Suap bersandi atensi (perhatian), titipan, dan barang tersebut dimaksudkan untuk pengurusan peroleh opini WTP Kemendes PDTT saat pelaksanaan audit pada 2017. Kedua, Rochmadi terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasif sesuai dengan Pasal 5 UU Nomor 8/2010 tentag Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

TPPU pasif terkait dengan penerimaan hasil pembelian mobil Honda All New Oddyssey warna putih seharga Rp700 juta dari Ali Sadli. Pembelian mobil tersebut dengan menggunakan KTP dan NPWP palsu yang disodorkan Rochmadi.‎

Majelis hakim menyatakan, Rochmadi tidak terbukti melakukan penerimaan gratifikasi sebesar Rp3,5 miliar sesuai dengan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kedua.

Perbuatan berikutnya yang tidak terbukti adalah TPPU aktif dengan nilai sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, sebagaimana dalam dakwaan kumulatif ketiga.

Atas putusan tersebut Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki Widodo mempersilakan Rochmadi Saptogiri dan JPU menyampaikan sikap apakah melakukan banding atau menerima atau pikir-pikir.

Rochmadi mengucap syukur atas putusan majelis dan mengatakan akan pikir-pikir lebih dulu selama satu pekan. Sedangkan JPU langsung menyatakan banding. "Kami sangat menghormati, kami langsung menyatakan untuk banding," kata anggota JPU M Takdir Suhan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Seleb
20 hari lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Seleb
20 hari lalu

Wajah Ammar Zoni Jadi Sorotan usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Narkoba

Seleb
20 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal