Aturan Turunan Omnibus Law, Mahfud: KSPI Sampaikan 13 Usul Perbaikan

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Mengenai penolakan sebagian pihak, Mahfud menilai wajar. "Bahwa ada orang tidak setuju, itu soal lain," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Itulah sebabnya, kata dia, dibentuklah lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani pengaduan terhadap perundang-undangan.

Bahkan, Mahfud memaparkan, jika memang mau mencari kesalahan tentu semua UU punya sisi kelemahan sehingga dipersilakan
jika mengajukan "judicial review" ke MK.

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? Yang tahun ini semua diprotes. Ya, ndak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan. Bukan kalau diprotes kemudian berhenti, evaluasi," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Alasan KSPI Desak Permenaker 7/2026 Direvisi: Legalkan Outsourcing

Nasional
4 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
10 hari lalu

May Day 2026, Said Iqbal Desak Reformasi Pajak hingga Perlindungan dari PHK

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal