Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini

Anggie Ariesta
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Perubahan paling fundamental terletak pada revisi Pasal 6, di mana lokasi Rekening Khusus (Reksus) kini dikunci hanya pada bank-bank pemerintah yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan likuiditas valas tetap berada dalam sistem perbankan nasional guna memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar di tengah ketidakpastian global.

Implementasi aturan ini diharapkan dapat memberikan dampak instan pada penguatan posisi Rupiah, mengingat eksportir kini memiliki kepastian mengenai fleksibilitas penggunaan devisa mereka namun tetap berkontribusi pada stabilitas moneter dalam negeri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026

57 tahun lalu

Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA

57 tahun lalu

Terbitkan PP Pengelolaan DHE SDA, Prabowo: Devisa Ekspor Bertambah 80 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

Menteri ESDM Pastikan PP DHE Win-Win Solution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal