Atasi Corona, Gaji Anggota DPR dan Direksi BUMN Diminta Dipotong

Sindonews
Ilustrasi Virus Corona. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menuntut DPR di masa persidangan III bersama pemerintah memotong dan merelokasi pos APBN demi menjamin kesehatan dan keselamatan rakyat. Di antaranya dengan memotong gaji anggota DPR dan direksi BUMN.

"Termasuk memotong pos untuk gaji dan tunjangan anggota DPR dan direksi BUMN untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan masyarakat miskin," ujar Ketua YLBHI Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2020).

Selain itu, dia menuntut DPR untuk memastikan informasi pemerintah kepada publik mengenai Covid-19 akurat, tepat waktu, tidak diskriminatif, dan konsisten dengan prinsip-prinsip HAM.

"Mendorong pemerintah mengambil langkah untuk mengurangi dampak gender dan memastikan bahwa penanganan Covid -19 tidak melanggengkan ketidakadilan gender," katanya.

YLBHI juga menuntut DPR untuk membatalkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Sebab, Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengancam masyarakat miskin dalam menghadapi pandemi Covid -19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan Penuh!

57 tahun lalu

Diperiksa Polisi, Ketum YLBHI Dicecar soal Tim Investigasi Kasus Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal