Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik periklanan ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses pengajuan izin diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Pemerintah Kota Palembang menyambut baik terbentuknya asosiasi tersebut sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penataan reklame. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai mampu menciptakan tata kota yang lebih rapi dan estetis.
Tak hanya itu, sinergi ini juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD dari sektor periklanan. Dengan semangat kolaborasi tersebut, Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang optimistis mampu menjadi garda terdepan dalam mendorong industri periklanan yang profesional, tertib regulasi, dan berdaya saing tinggi.