ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

Jonathan Simanjuntak
Viral di media sosial ART asal Indonesia dipukuli oleh majikannya di Malaysia (dok. istimewa)

Heni menegaskan, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi proses hukum yang dijalani para korban sekaligus memastikan mereka mendapatkan pelindungan selama proses tersebut berlangsung.

"Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," ucapnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan terhadap seorang ART asal Indonesia beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan terlihat menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh empat orang.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut. Kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan penyebab kejadian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

Keji! Pasangan Muda-Mudi Buang Bayi di Tempat Sampah Terminal Bus

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal