Heni menegaskan, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi proses hukum yang dijalani para korban sekaligus memastikan mereka mendapatkan pelindungan selama proses tersebut berlangsung.
"Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," ucapnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan terhadap seorang ART asal Indonesia beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan terlihat menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh empat orang.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut. Kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan penyebab kejadian.