ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

Jonathan Simanjuntak
Viral di media sosial ART asal Indonesia dipukuli oleh majikannya di Malaysia (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan memberikan pelindungan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia. Pendampingan dilakukan setelah kasus yang menimpa asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia tersebut viral di media sosial.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah mengatakan, pihak kepolisian Malaysia telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

"Kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri atas dua orang perempuan dan dua orang laki-laki," ujar Heni dalam keterangannya, dikutip Senin (15/6/2026).

Selain mendampingi korban utama, Kemlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru juga telah menjemput dua korban lainnya yang berada di Johor Bahru serta satu korban di Kuala Lumpur. Mereka akan dimintai keterangan oleh kepolisian setempat untuk kepentingan penyelidikan.

"Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

Keji! Pasangan Muda-Mudi Buang Bayi di Tempat Sampah Terminal Bus

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal